Search for
Login | Username Password Forgot? | Email: | Create Account
News | Popularity: 2 | Entries: 27060 | Updated: 1043d 1h ago | | Add to My Feeds

Andrian Fauzi - detikinet


Avis (afz/inet)

Bandung - Punah sudah anggapan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu susah dan lama. Dengan sistem online yang diberi nama Audio Visual Integrated System (AVIS), SIM pun jadi dalam waktu kurang dari setengah hari.

Seperti yang dialami oleh Desi Novianti (24), salah seorang SPG rokok yang saat itu bermaksud membuat SIM C. Awalnya Desi sempat ragu dan khawatir harus menunggu lama dan mengeluarkan uang banyak untuk membuat SIM. Namun anggapan-anggapan tersebut pupus sudah saat dirinya berhasil memperoleh SIM.

“Cepat dan ternyata buat SIM itu murah. Nggak sampai seharian serta tidak ada biaya lain-lain. Hanya bayar tes kesehatan dan bank Rp 75 ribu,” cerosos gadis manis itu kepada detikINET, usai mengambil SIM C miliknya di Mapolwiltabes Bandung, Jalan Jawa No 1, Sabtu (21/3/2009).

AVIS, program yang baru diterapkan 2 minggu lalu berhasil membuat proses pembuatan SIM jadi lebih cepat. Tak hanya itu, dengan sistem yang terintergrasi memaksa pemohon SIM harus mengikuti prosesnya dari awal hingga akhir. Tidak ada kecurangan dalam proses pembuatan SIM. Calo pun tidak memiliki kesempatan untuk mengakali sistem ini.

“Sistemnya terintergrasi dari awal pendaftaran hingga akhir. Jadi ada satu proses yang tidak lulus atau tidak diikuti maka pemohon SIM tidak akan bisa memperoleh SIM,” papar Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco.

Peserta ujian teori hanya disediakan waktu 15 detik untuk menjawab satu soal yang terpampang di slide proyektor. Total soal yang harus dikerjakan ada 30 soal dan peserta ujian hanya cukup memencet tombol merah untuk salah dan hijau untuk benar. Soalnya berupa gambar foto dan ilustrasi.

“Pada dasarnya soalnya mudah. Sehari-hari kita sering mengalaminya. Itu kenapa tingkat kelulusannya cukup tinggi. Dari 25 peserta, paling hanya 4-5 orang yang tidak lulus tes teori. Mereka yang tidak lulus bisa mengikuti kembali tes teori 2 hari kemudian. Yang lulus, langsung mengikuti ujian praktek,” terang Kanit Regident Satlantas Polwiltabes Bandung AKP Etti Hartati.

Pengamatan detikINET, rata-rata lama proses pembuatan SIM setelah adanya AVIS hanya 3-4 jam. Lamanya proses pembuatan sangat tergantung dari sedikit atau banyaknya jumlah pemohon. Semakin banyak yang membuat SIM, maka semakin lama menunggu.

“Rata-rata 90-100 pemohon tiap harinya. Kadang banyak kadang juga hanya beberapa orang saja, tidak tentu. Karena batas berlaku SIM berbeda-beda. Tidak bisa diprediksi,” pungkas Etti.

Di lingkungan Polda Jabar, metode AVIS dalam layanan pembuatan SIM ini baru kali pertama diterapkan di Polwiltabes Bandung.

( afz / wsh )

source: detikInet

Post from: plinplan.com - Indonesian News Archives and Aggregators

Sistem Audio Visual Pangkas Waktu Ujian SIM

Related posts:

  1. Pakai AVIS, Bikin SIM Tinggal Pencet Baban Gandapurnama - detikinet rambu lalin (ist) Bandung -...
  2. Sistem Online, Urus STNK Cuma 3 Menit Andrian Fauzi - detikinet ilustrasi STNK Bandung - Seringkali...
  3. Persiapan Ujian, Shireen Sungkar Kurangi Pacaran Pebriansyah Ariefana - detikhot Shireen Sungkar (nu2/hot) Jakarta Shireen...



More from plinplan.com


^ Back To Top